RIAUMANDIRI.CO JAKARTA- Komite II DPD RI menggelar rapat teknis dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membahas pelaksanaan program kerja tahun 2021 dan rencana kerja tahun 2022 di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/5/2021).
Ketua Komite II, Yorrys Raweyai memberikan apresiasi yang tinggi atas kerja sama yang telah terjalin antara KKP dengan DPD RI, khususnya Komite II terkait keikutsertaan dalam program kerja KKP.
“Di antaranya pelaksanaan pelatihan diversifikasi produk hasil perikanan di Kabupaten Biak Numfor dan Kabupaten Jayapura, pelatihan penanganan ikan hasil tangkapan bagi masyarakat pelaku utama kelautan dan perikanan/ nelayan di Kabupaten Minahasa dan pelatihan pembesaran ikan lele dengan sistem bioflok bagi masyarakat pelaku utama kelautan dan perikanan/ pembudidaya ikan di Kabupaten Minahasa Utara,” terangnya.
Wakil Ketua Komite II DPD RI, Abdullah Puteh berharap agar program kerja KKP ke depan lebih merata dan adil di semua provinsi di Indonesia. Komite II DPD RI mendukung peningkatan anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk Tahun Anggaran 2022 agar penugasan pelaksanaan pekerjaan pada Program Prioritas Nasional dapat lebih optimal termasuk program kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan yang akan dilaksanakan di daerah. “Komite II DPD RI bersama dengan KKP akan melanjutkan pendalaman pelaksanaan program kerja melalui pendalaman program Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun Anggaran 2021 melalui Tim Teknis DPD RI yang telah dibentuk,” katanya.
Anggota DPD RI Provinsi Kalimantan Barat, Christiandy Sanjaya menanyakan program kerja KKP untuk Pulaun Kalimantan. “Kenapa di Pulau Kalimantan, khususnya Provinsi Kalimantan barat kurang mendapat alokasi, padahal ada pesisir,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar menyampaikan ada tiga prioritas KKP pada tahun 2021-2024 yaitu Peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sumber daya alam perikanan tangkap untuk peningkatan kesejahteraan nelayan, pengembangan perikanan budidaya untuk peningkatan ekspor yang didukung riset kelautan dan perikanan, pembangunan kampung-kampung perikanan budidaya tawar, payau dan laut berbasis kearifan lokal.
Menurut Antam, selama lima tahun terakhir nilai PNBP dari sektor kelautan dan perikanan paling tinggi sekitar Rp600 miliar. Angka ini sangat jauh dibandingkan dengan PNBP dari sumber daya alam lain, misalnya minyak dan gas, pertambangan, kehutanan maupun panas bumi. Apabila kita melihat angka produksi perikanan tangkap tahun 2020 sebesar 224,8 triliun rupiah, namun nilai PNBP didapatkan hanya sebesar 600,4 miliar rupiah atau 0,26% dari nilai produksi.
Dalam hal ini, KKP berencana melakukan penataan pengelolaan Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) untuk peningkatan PNBP. “Pengenaan PNBP yang akan dilakukan atas dasar hasil tangkapan (pasca produksi) dan tidak ada pungutan saat perizinan. Disamping itu, akan dibarengi dengan pengelolaan WPP berbasis zonasi dengan penangkapan terukur dari Zona I sampai dengan Zona V,” paparnya.